Selasa, 19 Februari 2019

Brigadir Boby Paputungan Memediasi Kasus Penganiayaan



Pada hari Senin 18/02/2019, Brigadir Boby Paputungan mempertemukan 2 orang pelaku aniaya yang terjadi di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding  dengan korbannya untuk proses mediasi damai atas permintaan kedua pihak.

Kedua orang pelaku tersebut diketahui bernama Findo dan Isal, mereka pada hari kamis 14/02/2019 malam telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Mokobang bernama Rio, mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian leher.

Mereka kemudian berdamai disaksikan oleh masing-masing keluarga dan dari pihak kepolisian, para pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka kepada korban ataupun orang lain, pelaku kemudian memberikan biaya perawatan kepada korban dan selanjutnya menanda tangani surat musyawarah dami.

Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman saat dikonfirmasi mengatakan," Mereka sudah berdamai dan berjanji tidak mengulangi, namun apabila perbuatan mereka diulangi, maka atas dasar surat musyawarah ini kami akan tindak tegas mereka" tegas Kapolsek Iptu Suradiman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer