Brigadir Yandy Lolung sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Wilayah Kepolisian Sektor Modoinding pada rabu 14/02/2019 berupaya memediasi permasalahan antara kakak beradik lelaki JM alias Jem dan Perempuan NM alias Nola warga Desa Sinisir.
Keduanya diketahui terlibat permasalahan dimana pada saat mereka bertemu di jalan Lelaki Jem menegur Nola yang adalah adiknya, entah mengapa akhirnya antara mereka terjadi adu mulut dan sempat lelaki Jem memukul adiknya nola.
Tak terima dipukul oleh kakak, Nola saat itu juga laangsung melaporkan hal tersebut ke Piket Polsek Modoinding.
Kedua kakak beradik itu oleh Bhabinkamtibmas diundang ke rumah hukum tua Desa Sinisir untuk dimediasi, saat dipertemukan sang kakak lelaki Jem menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada adiknya, namun adiknya nola menolak dan langsung meninggalkan rumah Hukumtua.
Brigadir Yandi Lolung saat dikonfirmasi mengatakan " Sudah menjadi tugas saya selaku Bhabinkamtibmas untuk berupaya memediasi permasalahan warga binaannya, apabila kaduanya ada etikat baik untuk berdamai"
"Namun dalam hal ini ada satu pihak yang belum menerima mediasi yang dilaksanakan, maka penyelesaian permasalahan ini akan dilanjutkan di Polsek Modoinding", terang Brigadir Yandi Lolung.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar