Kamis, 16 Mei 2019

Para Pelaku Aniaya Diantar Orangtuanya Ke Polsek Modoinding Untuk Dibina.

Dengan etikat baik dan menyadari kesalahan, para pelaku aniaya di hantar oleh keluarga mereka menghadap di Polsek Modoinding untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rabu 15/5/2019.


Para pelaku tersebut yang berjumlah 9 orang yaitu Llk TN (17), MU (17), KT (17), FS (17), RM (17), RT (17), SK (18), MK(17) dan KS (17), mereka semulah karena salah paham kemudian menganiaya Llk  TF (18), IM (17) dan PM (17) pada saat acara penamatan di perkebunan Desa Kakenturan.

Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman saat dikonfirmasi mengatakan, 9 pemuda tersebut telah kami amankan dan kami mengapresiasi tindakan dari keluarga yang telah membawa anak-anaknya ke Polsek Modoinding untuk mendapat pembinaan akibat dari perbuatan mereka.

" Kami mengapresiasi tindakan keluarga yang telah mengantar sendiri para pelaku, ini merupakan contoh yang baik bagi masyarakat", Ujar Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer