Bhabinkamtibmas Desa Sinisir Brigadir Yandi Lolung membuat dan mengantarkan sendiri surat Ijin Keramaian kepada Warga Binaan di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding, sabtu 25/05/2019.
Atas dasar surat rekomendasi dari Hukum Tua Desa Sinisir kepada keluarga tentang akan dilaksanakannya acara pesta perkawinan, kemudian surat tersebut langsung diterima dan dibuatkan Surat Ijin Keramaian oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Yandi Lolung.
Setelah membuat, ijin keramaian langsung diantar ke rumah Keluarga di Desa Sinisir Kec. Modoinding, sekaligus pada kesempatan Brigadir yandi memberikan himbauan kepada keluarga agar dapat menjaga keamanan saat pelaksanaan acara pesta.
Setelah membuat, ijin keramaian langsung diantar ke rumah Keluarga di Desa Sinisir Kec. Modoinding, sekaligus pada kesempatan Brigadir yandi memberikan himbauan kepada keluarga agar dapat menjaga keamanan saat pelaksanaan acara pesta.
Ucapan terima kasih juga langsung disampaikan oleh keluarga kepada Bhabinkamtibmas dan kepada Polsek Modoinding atas pelayanan yang diberikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar