Pada hari jumat 15/02/2019, Polsek Modoinding telah mengamankan 2 orang pemuda yang telah melakukan penganiayaan di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding.
Kedua orang tersebut diketahui berinisial FM alias Findo dan IP alias Isal, mereka pada hari kamis malam telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Mokobang, mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian leher.
Dengan etikat baik dan menyadari kesalahan, kedua pemuda tersebut kemudian di hantar oleh keluarga mereka menghadap di Polsek Modoinding untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pemuda tersebut telah kami amankan dan kami mengapresiasi tindakan dari keluarga yang telah membawa anak-anaknya ke Polsek Modoinding untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
" Kami mengapresiasi tindakan keluarga yang telah mengantar sendiri para pelaku, ini merupakan contoh yang baik bagi masyarakat", Ujar Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar