Kaspkt Polsek Modoinding Bripka Faldi Pinasang bersama Kanit Binmas Aipda Jefry Mandolang, pada Minggu 10/02/2019 malam melakakukan mediasi permasalahan kecelakan lalulintas antara lelaki DS alias Dedy (38) warga Desa Kinamang Kec Maesaan dan lelaki KT alias Kanel (18) warga Desa Sinisir Kecamatan Modoinding.
Kedua orang tersebut sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Desa Sinisir Kecamatan Modoinding, dan keduanya tidak mengalami luka yang serius serta sepeda motor yang mereka kendarai mengalami rusak ringan.
Atas kemauan bersama kedua pihak sepakat melakukan musyawarah damai di Polsek Modoinding serta keduanya sudah tidak saling keberatan dan menanda tangani kesepakatan damai, sehingga masalah ini telah selesai.
Kapolsek Modoinding saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini serta menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam mengendarai sepeda motor, kalau sudah mabuk lebih baik jangan mengendarai sepeda motor agar terhindar dari kecelakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar