Senin, 21 Januari 2019

Sepakat berdamai di hadapan Hukum tua



Kedua belapihak yang telah berdamai di Desa Makaaruyen dipertemukan di Rumah Hukum Tua untuk dibuatkan surat pernyataan kesepakatan damai.

Permasalahan antara Llk Novry dan Llk Son asal Desa Makaaruyen Kec Modoinding yang semula telah berdamai dihadapan Gembala dan jemaat Gereja kemudian oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Andriyanto Paputungan dibawa ke rumah Hukum Tua untuk dibuatkan Surat Pernyataan kesepakatan damai disaksikan Pemerintah Desa dan saksi-saksi, Minggu 20/01/2019.

Pembuatan surat kesepakatan damai ini, merupakan hal yang penting untuk menjadi bukti permasalahan yang telah diselesaikan, serta menjadi surat bukti pegangan kedua belah pihak dan juga untuk Pemerintah Desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer