Sabtu, 26 Januari 2019

Polsek Modoinding Amankan Pelaku Pengancaman Di Desa Makaaruyen


Seorang Warga Desa Makaaruyen Kec Modoinding, berinisial FL alias Feri, 49 tahun di amankan di Polsek Modoinding, sabtu 26/01/2019 oleh KaSpk Aiptu Jenry Pasla bersama personil piket, terkait laporan Pengancaman yang dilakukannya terhadap ibu inisial HM alias Pop.

Penangkapan tersebut berawal dari  pengaduan dari ibu HM alias Pop umur 75 tahun, warga Desa Makaaruyen Kec Modoinding yang melaporkan pengancaman dengan sajam yang dilakukan Llk Feri terhadapnya di Desa Makaaruyen Kec Modoinding sabtu 26/01/2019 sekitar jam 15.00 wita.

Kronologis kejadian saat Perempuan Pop pergi ke kebun miliknya dan mendapati tanaman wortel yang ia tanam telah dimakan oleh hewan sapi milik llk Feri, warga Desa Makaaruyen, sesudah itu ia pergi ke rumah Hukum tua untuk melaporkan hal tersebut, karena Hukum tua ada keluar, iapun kembali pulang. Sesampainya di perempatan gereja Gmim Makaaruyen bertemu dengan Llk Feri dan terjadi adu mulut, pada saat itu Llk Feri mencabut parang yang ia pegang dari sarungnya kemudian mengarahkan parang tersebut kepada ibu Pop namun ibu pop sempat menghindar. 

Merasa terancam iapun langsung lari menghindar dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Modoinding. Segera setelah menerima laporan Piket Spk dipimpin Ka Spk Aiptu Jenry Pasla menuju ke TKP dan langsung mengamankan Llk Feri ke mako Polsek Modoinding.

Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman mengatakan, Pihaknya telah menerima Laporan Polisi korban dan untuk proses hukum selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Modoinding.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer