Kamis, 17 Januari 2019

Pengamanan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik



Personil Polsek Modoinding melaksanakan Pengamanan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), di desa Wulurmaatus Kec Modoinding, pada hari Kamis 17/01/2019.

Pengamanan ini dilaksanakan atas permintaan pengamanan dari PT PLN Wilayah Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo; yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelanggan PLN yang menggunakan tenaga listrik, benar-benar sesuai prosedur dan dengan  cara yang benar.

Dalam pelaksanaannya  berkoordinasi dengan Hukum Tua dan Sekertaris Desa Wulurmaatus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer