Personil Polsek Modoinding melaksanakan Pengamanan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), di desa Wulurmaatus Kec Modoinding, pada hari Kamis 17/01/2019.
Pengamanan ini dilaksanakan atas permintaan pengamanan dari PT PLN Wilayah Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo; yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelanggan PLN yang menggunakan tenaga listrik, benar-benar sesuai prosedur dan dengan cara yang benar.
Dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Hukum Tua dan Sekertaris Desa Wulurmaatus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar