Selasa, 05 Maret 2019

Pelayanan Prima Bhabinkamtibmas Brigadir Yandi Lolung Kepada Warga Binaannya





Bhabinkamtibmas Desa Sinisir Brigadir Yandi Lolung membuat dan mengantarkan sendiri surat Ijin Keramaian kepada Keluarga Tendean Lengkong di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding, selasa 05/03/2019.

Keluarga Tendean Lengkong semula memberikan pemberitahuan akan dilaksanakannya acara pesta perkawinan anak mereka kepada Bahabinkamtibmas desa sinisir dengan menyerahkan surat permohonan dan rekomendasi dari Hukum Tua.

Pemberitahuan dan permohonannya kemudian langsung diterima dan dibuatkan Surat Ijin Keramaian oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Yandi Lolung. Setelah membuat, kemudian surat tersebut langsung diantar ke rumah Keluarga di Desa Sinisir Kec. Modoinding, sekaligus pada kesempatan Brigadir yandi memberikan himbauan kepada keluarga agar dapat menjaga keamanan saat pelaksanaan acara pesta.

Ucapan terima kasih juga langsung disampaikan oleh keluarga Tendean Lengkong kepada Bhabinkamtibmas dan kepada Polsek Modoinding atas pelayanan yang diberikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer