Minggu, 24 Maret 2019

Para Pelaku Penganiayaan Di Doakan Di Gereja Gmim Moria Wulurmaatus.

Program Prima Minstra Polres Minsel yaitu penyelesaian masalah melalui pendekatan religi  kembali dilaksanakan di Gereja Gmim Moria Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding minggu 24/03/2019.


Bhabinkamtibmas Desa Mokobang Aipda Jefry Mandolang di dampingi Hukum Tua Desa Wulurmaatus Bapak Roy Tulangow  kali ini mengantar para pelaku aniaya yang adalah warga desa Wulurmaatus ke Gereja Gmim Moria Wulurmaatus untuk di doakan oleh pendeta, yaitu lelaki RT alias Randi, 27 thn, lelaki JS alias Jer, 44 thn, lelaki JS alis Jef, 17 thn dan lelaki FM alias Fiki.


Mereka adalah para pelaku penganiayaan pada tanggal 01/03/2019 yang terjadi di Desa Wulurmaatus dengan korban Lelaki Fandi dan Lelaki Yefta. Lelaki Fm atau Fiki yang juga didoakan pada saat itu adalah pelaku aniaya terhadap korban lelaki Brian warga Desa Tumani Kec Maesaan yang terjadi pada tanggal 24/03/2019. Permasalahan-permasalahan ini telah selesai dengan musyawarah damai.

Aipda Jefry yang adalah Bhabinkamtibmas Desa Mokobang mengatakan, mereka di doakan di gereja dengan harapan mereka sadar dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer