Pada kesempatannya Wakapolsek Modoinding Ipda Novie Maleke menyampaikan turut berduka cita, serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan Miras (minuman keras) pada saat acara suka dan duka serta himbauan taat berlalu lintas guna mengurangi terjadinya ganguan kamtibmas serta kecelakaan lalu lintas.
" Mari kita jaga bersama kamtibmas di wilayah Kecamatan Modoinding, kepada masyarakat agar jangan menyajikan minuman keras saat acara suka dan duka, serta mari kita taat berlalu lintas dengan tidak mengendarai kendaraan yang tidak punya lampu pada malam hari agar tidak terjadi kecelakaan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar