Rabu, 19 Juni 2019

Pelaku Penganiayaan Di Desa Sinisir Dengan Cepat Diamankan Di Polsek Modoinding

Piket Spkt Polsek Modoinding dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Jahja Johanes dengan cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding yaitu Llk NM alias Nando, rabu 19/06/2019.
 
Pelaku tersebut diamankan di Mapolsek Modoinding atas laporan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban lelaki Nando Tielung Alias Semet warga Desa Sinisir Kecamatan Modoinding.

" Setelah menerima laporan, Personil piket Polsek Modoinding langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku tersebut yang saat itu berada dirumahnya ". ungkap Kapolsek Modoinding.

Kapolsek juga menambahkan, kejadiannya terjadi pada hari rabu 19/06/2019 sekitar jam 20.00 wita di Desa Sinisir, saat itu korban hendak melerai permasalahan antara tersangka dan temannya, namun korban langsung dianiaya oleh tersangka dengan menggunakan parang. Tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Polsek Modoinding.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian tangan kiri, korban langsung dibawa ke Puskesmas Modoinding untuk dirawat dan juga dibuatkan visum untuk kepentingan penyidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer