Kamis, 20 Juni 2019

Barang Bukti Laka Lantas Di Polsek Modoinding Dibawa Ke Polres Minsel Guna Penyelidikan dan Penyidikan.

Barang bukti laka lantas yang terjadi di jalan umum Desa Sinisir dan Desa Pinasungkulan Utara  Kec. Modoinding, dibawa ke Polres Minsel oleh unit laka lantas, rabu 19/06/2019

Barang bukti tersebut adalah 1 (satu) unit mobil Daihatsu Gran Max No Pol DB 8161 BH warna silver dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda, kedua barang bukti tersebut semula berada di Polsek Modoinding selanjutnya di bawah ke Polres Minsel oleh Unit Laka Lantas dengan di derek menggunakan Dum Truck Izuzu warna putih DB 8685 EG.

Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman mengatakan, kedua barang bukti di bawah ke Polres Minsel guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer