Barang bukti laka lantas yang terjadi di jalan umum Desa Sinisir dan Desa Pinasungkulan Utara Kec. Modoinding, dibawa ke Polres Minsel oleh unit laka lantas, rabu 19/06/2019
Barang bukti tersebut adalah 1 (satu) unit mobil Daihatsu Gran Max No Pol DB 8161 BH warna silver dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda, kedua barang bukti tersebut semula berada di Polsek Modoinding selanjutnya di bawah ke Polres Minsel oleh Unit Laka Lantas dengan di derek menggunakan Dum Truck Izuzu warna putih DB 8685 EG.
Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman mengatakan, kedua barang bukti di bawah ke Polres Minsel guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Postingan Populer
-
Berawal dari cerita dari mulut ke mulut tentang orang lain yang belum tentu benar, akhirnya korban merasa keberatan ...
-
Modoinding - Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di ruas jalan Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kab...
-
Debora Momongan (15 tahun) tak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan dan setelah dilakukan perawatan akhirnya pada sabtu 02/10/2021 ia sad...
-
Lelaki SR alias Soni (59) warga Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding Minahasa selatan, diamankan di Polsek Modoinding karena diduga telah me...
-
Pada hari sabtu 30/03/2019,jam 10.00 wt di Desa Pinasungkulan Utara Kec Modoinding ,bertempat di Gereja Gpdi Viktori dilaksanakan pengam...
-
Dengan etikat baik dan menyadari kesalahan, para pelaku aniaya di hantar oleh keluarga mereka menghadap di Polsek Modoinding untuk mempertan...
-
Piket jaga Polsek Modoinding mengamankan 2 orang yang mabuk dan membuat keributan di Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding Senin 18/02/2...
-
Kanit Provost Polsek Modoinding Aipda Ronny Sondak bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Yandy Lolung mendamaikan dua orang yang berseteru ...
-
Kanit Binmas Polsek Modoinding memberikan teguran dan himbauan kepada Siswa yang mengendarai sepeda motor. Senin 14/10/2019. Tampak Aipd...
-
Kanit Reskrim Polsek Modoinding Bripka Dewa Sukerta, pada selasa 05/03/2019 sore, melakakukan mediasi permasalahan penganiayaan yang di...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar