Senin, 07 Oktober 2019

Himbauan Kapolsek Modoinding kepada pemilik bengkel las.

Kapolsek Modoinding Iptu Tomi Oroh melakukan kegiatan sambang di bengkel las yang berada di Desa Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding, Senin 7/10/2019.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan himbauan kepada pemilik bengkel las, agar tidak menerima atau membuat senjata rakitan dan senjata tajam dalam bentuk apapun serta tidak menerima permintaan konsumen untuk merubah atau mengganti indentitas kendaraan apabila tidak dilengkapi dengan surat surat.

Pemilik bengkel menyambut baik kedatangan Kapolsek dan menerima saran saran yang disampaikan kapolsek untuki mencegah terjadinya perbuatan yang melanggar hukum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer