Kamis, 12 September 2019

Polisi Antar Penderita Ganguan Jiwa Ke RS Ratumbuysang

Bhabinkamtibmas Polsek Modoinding Brigadir Hariandi Lolung melakukan kegiatan P2S ( Polisi peduli sesama) dengan membatu mengantar penderita ganguan jiwa ke Rumah Sakit Ratumbuysang Manado untuk mendapat perawatan, Rabu 11/9/2019.

Penderita tersebut diketahui berinisial  SK alias Didu warga Desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding. Yang Bersangkutan Sebelumnya sudah pernah Berobat ke RS Ratumbuysang Manado Sekitar Tahun 2018, namun karena tidak mengikuti aturan yang sudah di sarankan dokter , penyakitnya kambuh lagi.

Brigadir Hariandi Lolung mengatakan " Hal ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Kecamatan Modoinding yang aman dan kondusif  juga sebagai bentuk tanggung jawab serta kepedulian sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat di Desa Binaan Kakenturan Barat".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer