Senin, 15 Juli 2019

Kapolsek Modoinding dan Kapolsek Modayag melaksanakan koordinasi dengan Humkum Tua Desa Kakenturan Barat tentang batas wilayah

Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman bersama Kapolsek Modayag Iptu J. Lalensang melaksanakan koordinasi dengan Hukum tua Desa Kakenturan Barat  Ibu Efelin Komaling tentang batas wilayah Kecamatan Modoinding dan Kecamatan Modayag, kamis 11/7/2019

Koordinasi ini dilaksanakan guna menentukan batas wilayah hukum Kecamatan Modoinding dan Kecamatan Modayag, sehingga dapat dengan mudah menentukan wilayah hukum untuk menangani apabilah terjadi suatu permasalahan masyarakat.

Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman mengatakan, hal ini penting sebab jika terjadi permasalahan di masyarakat dapat dengan mudah menentukan Kepolisian mana yang akan menangani" ungkap Kapolsek Modoinding.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer