Penyaluran dana bantuan PKH di Kecamatan Modoinding dilaksanakan di desa yaitu Desa Kakenturan, Linelean dan Sinisir. Untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas Kapolsek Modoinding bersama Bhabinkamtibmas mengamankan penyaluran bantuan pemerintah tersebut, sehingga dapat berlangsung dengan aman dan baik.
" Jangan sampai bantuan pemerintah ini digunakan untuk main judi atau tindakan negatif lain, apabila ditemukan akan kami tindak dan melaporkannya kepada koordinator pendamping desa sehingga pada tahap berikut yang melakukan pelanggaran ini tadak akan menerima lagi" tegas Kapolsek Iptu Suradiman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar