Rabu, 29 September 2021

Polri dan TNI mengamankan kegiatan vaksinasi di Desa Palelon Kecamatan Modoinding.

Modoinding - Polsek Modoinding beersama Koramil Modoinding serta Perangkat Desa melaksanakan pengamanan dan pendampingan kegiatan vaksinasi Covid-19 bertempat di Desa Palelon Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan, selasa (28/9/21)



Diketahui, Pelaksanaan vaksinasi kali ini diberikan untuk seluruh masyarakat dengan batas usia 12 tahun ke atas, dimulai pada jam 11.00 sampai jam 16.00 wita.




Jumlah masyarakat yang di vaksin 42 orang, dengan perincian untuk vaksin astrazeneka dosis II yang divaksin 32 orang dan dosis I tidak ada, sedangkan vaksin sinovac dosis I yang divaksin 5 orang dan dosis II yang divaksin 5 orang.


Kapolsek Modoinding melalui Kanit Binmas Aiptu Jefry Mandolang mengatakan, Polri dan TNI bersama Perangkat Desa melakukan pengamanan dengan tujuan agar dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi dapat berjalan aman dan lancar.

Senin, 27 September 2021

Musibah kebakaran Rumah di Desa Mokobang Kecamatan Modoinding, kerugian mencapai puluan juta rupiah.

Polsek Modoinding

Musibah kebakaran rumah terjadi di Desa Mokobang jaga IV, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Minggu 26 September 2021 sekitar pukul 21.00 Wita, yang menimpa rumah milik keluarga Tambariki Walingkas.




Dari keterangan pemilik rumah, Lerry Tambariki, pada sekitar jam 15.00 wita ia keluar rumah menemui saudaranya Fisko Tambariki yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya sampai sekitar jam 21.00 wita.

" Sekitar Jam 21.00 Wita saya hendak pulang dan melihat ke arah rumah sudah ada asap yang keluar dari dalam, saya kemudian berlari untuk memastikan dan melihat memang rumah saya yang terbakar, saat itu juga saya berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar," ucap Lerry (pemilik rumah)  



Kapolsek Modoinding Iptu Donald Ngalimin, SE, bersama sejumlah personel piket langsung mendatangi lokasi kejadian, membantu masyarakat memadamkan api serta membatu proses evakuasi.

“Api cepat membesar karena dinding rumahnya terbuat dari kayu, kami bersama warga berupaya untuk memadamkan namun terkendala sarana dan prasarana. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa namun kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Penyebab kebakaran akan kami dalami.” ungkap Kapolsek Modoinding.



Sabtu, 25 September 2021

Hadiri Ibadah di Gereja Adven Pinasungkulan, Kapolsek Modoinding ajak jemaat patuhi Protokol Kesehatan


Polsek Modoinding.
Kapolsek Modoinding IPTU Donald S. Ngalimin, SE melakukan kunjungan serta mengikuti ibadah di Gereja Adven Hari Ke Tujuh, Desa Pinasungkulan, Kecamatan Modoinding, Sabtu (25/09/2021). 




Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Modoinding menyampaikan sambutan serta himbauan kepada tokoh-tokoh agama dan Jemaat agar dalam menyambut hari Hari Pengucapan Syukur, wajib memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sebagaimana yang sering kali telah disampaikan oleh pemerintah.

“Kami, dari pihak Kepolisian menyampaikan himbauan pada saat pengucapan syukur ini agar tidak berkumpul ataupun menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang di rumah apalagi mengundang warga dari luar daerah, karena berpotensi pada penularan covid-19,” ujar Kapolsek. 

Kapolsek juga mengharapkan bantuan dari para tokoh agama untuk menghimbau kepada jemaat dan masyarakat agar tradisi-tradisi kumpul-kumpul keluarga saat pengucapan syukur serta mengundang orang datang kerumah untuk saat ini tidak dilakukan dulu.


“Tetap taati protokol kesehatan, hindari minuman keras, serta mengingatkan agar pengucapan syukur ini dilaksanakan dengan sederhana, sehingga pengucapan syukur di wilayah Kecamatan Modoinding ini dapat berlangsung dengan aman dan baik" tambah Kapolsek.


Jumat, 24 September 2021

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pos Penyekatan Perbatasan Minsel - Boltim Kembali Diaktifkan.

 

Dalam rangka Pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa  Selatan Hari Minggu 26/9/21, Pemerintah Kabupaten Minsel kembali mengaktifkan Pos Pengamanan dan Penyekatan di Perbatasan Antara Kab. Minsel-Kab. Botim yang berada di Desa Sinisir Kec. Modoinding mulai hari ini Jumat 24/9/21.


Camat Modoinding Harits Lokas,ST mengatakan, Kami Pemerintah Kecamatan Modoinding  dalam rangka Pengucapan syukur ini akan memperketat pengawasan di  pintu masuk perbatasan.


" Kami Pemerintah Kecamatan Modoinding, TNI POLRI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan bersama pemerintah Desa Sinisir akan memperketat pengawasan di pintu masuk perbatasan ini, kami juga mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19." Ungkapnya.


Kapolsek Modoinding Iptu Donald Ngalimin pada kesempatan yang sama mengatakan, Mulai hari ini kami Petugas gabungan dari unsur terkait akan  melaksanakan Pengamanan dan pengawasan penerapan Protokol kesehatan di Pos Penyekatan ini.



" Mulai hari ini sampai pada hari Pengucapan syukur tanggal 26/9/2021, kami petugas gabungan akan melaksanakan pengamanan dan pengawasan penerapan Protokol kesehatan di pintu masuk perbatasan di Desa Sinisir Kec Modoinding." Ucapnya.

Ia juga menambahkan, Kami Pemerintah mengharapkan kepada Masyarakat agar dapat melaksanakan Pengucapan syukur ini dengan sederhana, hindari Minuman Keras serta selalu mematuhi protokol kesehatan, ini semua tak lain untuk kesehatan kita bersama.

Kamis, 23 September 2021

Penyidik Reskrim Polsek Modoinding Tahap II Kasus Pencurian Kabel Ke Kejaksaan.

Penyidik Reskrim Polsek Modoinding menyerahkan 3 orang tersangka Pencurian Kabel PLN Ke Kejaksaan Negeri Amurang, Senin (20/9/2021).


Kanit Reskrim Polsek Modoinding Bripka I Dewa Sukerta mengatakan bahwa kasus Pencurian ini telah diserahkan ke Kejaksaan karena adanya surat dari kejaksaan yang mana berkas perkara tersebut telah lengkap / P21. 

" Kasus Pencurian Kabel bersama 3 orang tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan dengan dasar surat dari kejaksaan yang menerangkan bahwa berkas perkara tersebut telah lengkap dan penyarahannya di terima langsung oleh Jaksa Penuntut Andi Sihombing SH." ungkapnya.

Kapolsek Modoinding Iptu Donald Ngalimin menjelaskan, Kejadian Pencurian kabel milik PLN terjadi pada tanggal 16 Juli 2021 dan dilaporkan oleh pegawai PLN pada tanggal 20 Juli 2021. 



" Dari pemeriksaan saksi-saksi, pencurian kabel terjadi di Desa Sinisir dan di Desa Palelon Kec. Modoinding, selanjutnya pada tanggal 27 Juli 2021 para tersangka berhasil diamankan di wilayah Kotamobagu". Ucapnya.

Ia pun mengatakan bahwa dengan diserahkannya para tersangka kasus pencurian maka proses hukum selanjutnya sudah di kejaksaan hingga putusan hukum di Pengadilan. 



Postingan Populer