Senin, 11 Oktober 2021

Paska Laka lantas, Kanit Binmas Polsek Modoinding sampaikan turut berduka cita dan himbauan kepolisian.

Modoinding-  Sebagai bentuk ungkapan duka cita, Kanit Binmas Polsek Modoinding Aiptu Jefry Mandolang mewakili Kapolsek hadir dalam acara pemakaman korban laka lantas Almarhum Revo Rorah di Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu (10/10/2021). 



Almarhum merupakan korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan pada hari Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 23.50 wita, saat itu korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan dua rekannya hendak pulang kerumah dari Desa Mokobang.


Kanit Binmas Aiptu Jefry Mandolang mewakili Kapolsek Modoinding Iptu Donald S. Ngalimin SE saat itu memberikan sambutan dan menyampaikan turut berdukacita mewakili Polres Minahasa Selatan dan Polsek Modoinding atas meninggalnya Almarhum pemuda Revo Rorah, yang mengalami musibah kecelakaan.


" Saya mewakili Polres Minahasa Selatan dan Polsek Modoinding menyampaikan turut berduka cita, dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi peristiwa ini," ucapnya.



Pada kesempatan itu pula Kanit binmas menyampaikan kepada keluarga korban dan kepada para pelayat duka untuk sama sama kita berdoa untuk keselamatan jiwa almarhum serta dihimbau kepada masyarakat agar selalu hati - hati dalam mengendarai kendaraan bermotor untuk menghindari kecelakaan.

" Kepada masyarakat dihimbau agar tetap berhati - hati dalam mengendarai kendaraan bermotor untuk mengindari terjadinya kecelakaan," tegas Jefry


Di akhir sambutannya tak lupa ia sampaikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan juga selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sabtu, 09 Oktober 2021

Kecelakaan Tunggal di Wulurmaatus, Satu Orang meninggal Dunia di TKP.

Modoinding -

Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di ruas jalan Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan, pada jumat (8/10/2021) dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka-luka.


Ka SPK ( Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Modoinding Aipda Djulkarnain Mashanafi mengatakan kecelakaan itu terjadi tengah malam sekitar pukul 23.50 wita, saat itu Sepeda Motor jenis Yamaha Mio M3 tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh Revo Rorah (20) berboncengan dengan Josua Talumewo (19) dan Firaldi Bororing (24) ketiganya adalah warga Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding.

" Kendaraan tersebut berboncengan tiga dan bergerak dari arah Desa Mokobang hendak pulang menuju Desa Makaaruyen, kemudian terjadi kecelakaan tunggal di jalan Desa Wulurmaatus" kata Mashanafi.


Kapolsek Modoinding  Iptu Donald Siswanto Ngalimin, SE saat di Konfirmasi membenarkan kejadian tersebut ia mengatakan kecelakaan tunggal itu terjadi karena sepeda motor hilang kendali saat memasuki jalan di Desa Wulurmaatus. 

" Sepeda Motor Yamaha Mio M3 saat memasuki jalan di Desa Wulurmaatus oleng dan hilang kendali sehingga tergelincir dan ketiga korban terpental ke jalan," jelas Kapolsek.


Kemudian, ia menambahkan kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara lelaki Revo Rorah meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka di kepala, lelaki Josua talumewo mengalami luka di wajah, tangan dan kaki sedangkan lelaki Firaldi Bororing mengalami luka di bagian kepala selanjutnya dari Puskesmas Modoinding dirujuk ke Rumah Sakit Kotamobagu.


" Personil yang piket saat itu langsung menuju ke TKP dan mengevakuasi ketiga korban; selanjutnya untuk barang bukti kendaraan telah diamankan di Polsek Modoinding guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan," tutup Kapolsek.



Jumat, 08 Oktober 2021

Bhabinkamtibmas Rayon Minsela Ikuti Sosialisasi Perkap Nomor 7 Tahun 2021 Secara Virtual di Polsek Modoinding

Modoinding – Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri dalam melaksanakan tugas di tengah Masyarakat, maka Bhabinkamtibmas jajaran Polres Minsel Khususnya Bhabinkamtibmas dan para Kapolsek dari 4 Polsek rayon Minsela yaitu Polsek Motoling, Polsek Ranoyapo, dan Polsek Tompaso Baru mengikuti Zoom Meeting Perkap Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Bhabinkamtibmas di Polsek Modoinding, Kamis (7/10/2021).



Zoom Meeting tentang Bhabinkamtibmas ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Baharkam Polri Kombes Pol. Nasrun Fahmi, S.H., M.Si. dan dilakukan serentak di wilayah Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Motoling Iptu Tonny Simarmata, Kapolsek Ranoyapo Ipda Eko Sutarman, SE, Kapolsek Tompaso Baru Iptu Jeffry Mailensun, Kapolsek Modoinding Iptu Donald S Ngalimin SE, Para Kanit Binmas serta seluruh Bhabinkamtibmas dari ke 4 Polsek tersebut.



Kapolsek Modoinding Iptu Donald S Ngalimin SE mengatakan bahwa dalam zoom meeting tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Perkap No. 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas dan diharapkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas paham dan mengerti pelaksanaan tugas dan wewenang di wilayahnya.



“Diharapkan Bhabinkamtibmas dapat meningkatkan pelayanan dimasyarakat sebagai jawaban atas perkembangan dinamika situasi Harkamtibmas, mengingat Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan dapat menjamin rasa aman dan nyaman di wilayah binaannya,” ucap Kapolsek Modoinding.

Kamis, 07 Oktober 2021

Kanit Binmas Polsek Modoinding salurkan beras bansos dari Setpres.

Modoinding - Kanit Binmas Polsek Modoinding Polres Minahasa Selatan Polda Sulawesi Utara pada Rabu (6/10/2021) melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Sekretariat Presiden untuk warga di Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan .



Terpantau penyaluran bansos dari Satpres kali ini dilaksanakan di Dua Desa di Kecamatan Modoinding yaitu Desa Mokobang dan Desa Pinasungkulan utara, dengan sasaran keluarga yang kurang mampu dan terdampak PPKM. 

Kapolsek Modoinding Iptu Donald S. Ngalimin SE melalui Kanit Binmas Aiptu Jefry Mandolang mengatakan, penyaluran Bansos dari Sekretariat Presiden tersebut dilakukan oleh personil Polsek Modoinding bekerjasama dengan Pemerintah Desa.



“ Penyaluran Bansos dari Sekretariat Presiden ini kami bekerjasama dengan pemerintah desa karena bantuan ini diperuntukan kepada warga yang kurang mampu dan terdampak PPKM ,” kata Jefry.

Penyaluran Bansos dari Sekretariat Presiden yang dibagikan Polsek Modoinding ini berupa beras 10 kg dan diperuntukkan bagi sejumlah warga kurang mampu yang terdampak PPKM  di Kecamatan Modoinding.


Dalam kesempatan ini petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Modoinding.

Selasa, 05 Oktober 2021

Dirgahayu TNI ke 76, Kapolsek Modoinding : Bersatu, berjuang, kita pasti menang

Modoinding – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke 76 tahun 2021 serta meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri dalam melaksanakan tugas menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan lebih khusus di wilayah Kecamatan Modoinding, Kapolsek Modoinding bersama Ketua Ranting Bhayangkari Modoinding serta personil Polsek sambangi Koramil 1302-19 Modoinding, selasa (05/10/2021).



Kedatangan Jajaran Polsek Modoinding disambut langsung oleh personil Koramil Modoinding dan selanjutnya makan dan minum bersama di Kantor Koramil sebagai bentuk ungkapan rasa syukur sinergitas antara TNI- Polri yang semakin kompak dan solid.

Kapolsek Modoinding Iptu Donald S. Ngalimis, SE, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun TNI ke-ke-76 kepada seluruh anggota TNI khususnya anggota Koramil 1302-19 Modoinding. Bersatu, berjuang kita pasti menang.

" Saya Kapolsek Modoinding bersama Bhayangkari dan jajaran Polsek Modoinding mengucapkan, Dirgahayu TNI ke 76 Tahun, Semoga, dihari jadinya yang ke 76 ini, TNI semakin solid, jaya dan tambah dicintai masyarakat dan menjadi kebanggaan rakyat, bersatu, berjuang, kita pasti menang untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Modoinding." ucap Kapolsek


Personil Koramil Modoinding dengan rasa haru mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek beserta jajarannya atas segala perhatian dan sudah berkenan menyempatkan waktu untuk berkunjung.



“Ini sangat luar biasa, terimah kasih Bapak Kapolsek, Ibu Ketua Ranting Bhayangkari bersama anggota Polsek Modoinding, saya berharap silaturrahmi kita senantiasa berjalan dan saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Modoinding,”ungkap salah satu anggota Koramil.

Senin, 04 Oktober 2021

Sempat tak sadarkan diri karena kecelakaan, Debora setelah dirawat akhirnya sadar dan bisa berbicara.

Debora Momongan (15 tahun) tak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan dan setelah dilakukan perawatan akhirnya pada sabtu 02/10/2021 ia sadar dan dapat berbicara.



Diketahui Debora Momongan warga Desa Singsingon Kecamatan Pasi Timur Kabupaten Bolaaang Mongondow, mengalami kecelakaan di ruas jalan Desa Palelon Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan pada jumat 01/10/2021, saat hendak pulang dari sekolah.

Kanit Sabhara Polsek Modoinding Aipda Dewa Sugita saat di konfirmasi mengatakan bahwa benar pada hari Jumat 01/10/2021 telah terjadi kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di jalan  Desa palelon Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan.




" Pada saat itu Remaja Debora Momongan hendak pulang dari sekolah ke Desa Singsingon dan mengendaraai Sepeda Motor Yamaha Aerox DB 3201 FC, saat melewati tanjakan di Jalan desa Palelon terjadi kecelakaan dan di tolong oleh warga yang ada di sekitar tempat kejadian yang saat itu mendapatinya sudah terjatuh di jalan." Ucap Kanit Sabhara.

Ia juga menambahkan bahwa saat personil piket mendatangi TKP, korban sudah ditolong dan dibawa ke Puskesmas karna pada saat itu sudah tak sadarkan diri dengan luka di leher dan kepala. Setelah kami mencari keterangan di TKP, masyarakat di sekitar tidak ada yang melihat pasti kejadiannya.

Menurut keterangan beberapa orang saksi yang saat itu mengatar korban ke puskesmas bahwa mereka hanya melihat korban sudah terjatuh dan taksadar dengan luka dibagian leher dan kepala.



" Saat kami mendengar sesuatu seperti benturan, kami langsung pergi melihat kejalan dan mendapati korban sudah tergeletak tak sadarkan diri dengan luka di leher dan kepala sehingga kami berinisiatif untuk langsung mengangkat dan membawanya ke Puskesmas." ungkap saksi


Kapolsek Modoinding Iptu Donald S. Ngalimin, SE mengatakan Kepolisian akan mendalami lebih lanjut kasus kecelakaan ini, dikarenakan menurut keterangan keluarga korban, korban saat sadar dan ditanya oleh dokter mengatakan bahwa kendaraannya bersenggolan dengan sepeda motor lain jenis kalero yang bermuatan kentang sehingga terjadi kecelakaan.

" Kepolisian akan mendalami lebih lanjut kasus kecelakaan ini karena menurut keterangan keluarga korban yang datang ke Polsek Modoinding memberikan informasi bahwa korban setelah sadar kemudian mengatakan kepada dokter dan keluarganya bahwa kecelakaan terjadi karena kendaraan nya bersenggolan dengan kendaraan lain jenis kalero yang saat itu bermuatan kentang. Kalero itu adalah kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengangkut bahan hasil pertanian yang ada di Modoinding." Ucap kapolsek.

"Akibat kecelakaan itu korban diketahui mengalami luka luka pada bagian leher dan kepala, sempat dirawat di Puskesmas Modoinding dan dirujuk ke RS Monompia Kotamobagu dan selanjutnya dirujuk ke RS Prof Kandow Malalayang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, dan barang bukti kedaraan Yamaha Aerox yang dikendarainya telah diamankan di Polsek Modoinding." tutup Kapolsek.

Jumat, 01 Oktober 2021

Percepat Vaksinasi Covid-19, TNI Polri bersama Pemerintah Kecamatan Modoinding gelar vaksinasi di 2 tempat dalam sehari.

Modoinding- Untuk mempercepat kegiatan vaksinasi, Pemerintah Kecamatan Modoinding bersama TNI Polri dan Puskesmas Modoinding pada hari Jumat (01/10/21) melaksanakan kegiatan vaksinasi di 2 tempat  yang berbeda.





Camat Modoinding Harits Lokas, ST mengatakan untuk mendukung program Pemerintah, Kecamatan Modoinding hari ini digelar kegiatan vaksinasi di dua tempat berbeda untuk masyarakat umum.

" Pada hari ini Pemerintah Kecamatan Modoinding melakukan kegiatan vaksinasi di dua tempat berbeda yaitu di Kantor Polsek Modoinding dan di Desa Mokobang Kecamatan Modoinding. Vaksin kali ini untuk masyarakat umum usia 12 tahun keatas dan yang disiapkan ada 3 jenis Vaksin yaitu Sinovac, Astrazeneka dan Moderna". ujar Camat Modoinding.

Terpantau kegiatan vaksinasi hari ini Puskesmas Modoinding menurukan tenaga medis berjumlah 10 orang dan didampingi oleh TNI Polri dan juga staf Kecamatan bersama  aparat Desa.

Kapolsek Modoinding Iptu Donald Ngalimin pada kesempatan yang sama mengatakan, kami TNI Polri selalu siap mengawal dan mengamankan kegiatan vaksinasi agar pada pelaksanaannya dapat berjalan aman dan lancar.

" Kami TNI Polri untuk mendukung program Pemerintah, kami selalu siap mengawal dan mengamankan kegiatan vaksinasi Covid-19 sehingga diharapkan dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar." ucap Kapolsek 

Ia juga menambahkan, selain melakukan pengamanan, Pemerintah Kecamatan tak henti hentinya menghimbau agar masyarakat selalu patuhi perotokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Rabu, 29 September 2021

Polri dan TNI mengamankan kegiatan vaksinasi di Desa Palelon Kecamatan Modoinding.

Modoinding - Polsek Modoinding beersama Koramil Modoinding serta Perangkat Desa melaksanakan pengamanan dan pendampingan kegiatan vaksinasi Covid-19 bertempat di Desa Palelon Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan, selasa (28/9/21)



Diketahui, Pelaksanaan vaksinasi kali ini diberikan untuk seluruh masyarakat dengan batas usia 12 tahun ke atas, dimulai pada jam 11.00 sampai jam 16.00 wita.




Jumlah masyarakat yang di vaksin 42 orang, dengan perincian untuk vaksin astrazeneka dosis II yang divaksin 32 orang dan dosis I tidak ada, sedangkan vaksin sinovac dosis I yang divaksin 5 orang dan dosis II yang divaksin 5 orang.


Kapolsek Modoinding melalui Kanit Binmas Aiptu Jefry Mandolang mengatakan, Polri dan TNI bersama Perangkat Desa melakukan pengamanan dengan tujuan agar dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi dapat berjalan aman dan lancar.

Senin, 27 September 2021

Musibah kebakaran Rumah di Desa Mokobang Kecamatan Modoinding, kerugian mencapai puluan juta rupiah.

Polsek Modoinding

Musibah kebakaran rumah terjadi di Desa Mokobang jaga IV, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Minggu 26 September 2021 sekitar pukul 21.00 Wita, yang menimpa rumah milik keluarga Tambariki Walingkas.




Dari keterangan pemilik rumah, Lerry Tambariki, pada sekitar jam 15.00 wita ia keluar rumah menemui saudaranya Fisko Tambariki yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya sampai sekitar jam 21.00 wita.

" Sekitar Jam 21.00 Wita saya hendak pulang dan melihat ke arah rumah sudah ada asap yang keluar dari dalam, saya kemudian berlari untuk memastikan dan melihat memang rumah saya yang terbakar, saat itu juga saya berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar," ucap Lerry (pemilik rumah)  



Kapolsek Modoinding Iptu Donald Ngalimin, SE, bersama sejumlah personel piket langsung mendatangi lokasi kejadian, membantu masyarakat memadamkan api serta membatu proses evakuasi.

“Api cepat membesar karena dinding rumahnya terbuat dari kayu, kami bersama warga berupaya untuk memadamkan namun terkendala sarana dan prasarana. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa namun kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Penyebab kebakaran akan kami dalami.” ungkap Kapolsek Modoinding.



Sabtu, 25 September 2021

Hadiri Ibadah di Gereja Adven Pinasungkulan, Kapolsek Modoinding ajak jemaat patuhi Protokol Kesehatan


Polsek Modoinding.
Kapolsek Modoinding IPTU Donald S. Ngalimin, SE melakukan kunjungan serta mengikuti ibadah di Gereja Adven Hari Ke Tujuh, Desa Pinasungkulan, Kecamatan Modoinding, Sabtu (25/09/2021). 




Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Modoinding menyampaikan sambutan serta himbauan kepada tokoh-tokoh agama dan Jemaat agar dalam menyambut hari Hari Pengucapan Syukur, wajib memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sebagaimana yang sering kali telah disampaikan oleh pemerintah.

“Kami, dari pihak Kepolisian menyampaikan himbauan pada saat pengucapan syukur ini agar tidak berkumpul ataupun menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang di rumah apalagi mengundang warga dari luar daerah, karena berpotensi pada penularan covid-19,” ujar Kapolsek. 

Kapolsek juga mengharapkan bantuan dari para tokoh agama untuk menghimbau kepada jemaat dan masyarakat agar tradisi-tradisi kumpul-kumpul keluarga saat pengucapan syukur serta mengundang orang datang kerumah untuk saat ini tidak dilakukan dulu.


“Tetap taati protokol kesehatan, hindari minuman keras, serta mengingatkan agar pengucapan syukur ini dilaksanakan dengan sederhana, sehingga pengucapan syukur di wilayah Kecamatan Modoinding ini dapat berlangsung dengan aman dan baik" tambah Kapolsek.


Jumat, 24 September 2021

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pos Penyekatan Perbatasan Minsel - Boltim Kembali Diaktifkan.

 

Dalam rangka Pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa  Selatan Hari Minggu 26/9/21, Pemerintah Kabupaten Minsel kembali mengaktifkan Pos Pengamanan dan Penyekatan di Perbatasan Antara Kab. Minsel-Kab. Botim yang berada di Desa Sinisir Kec. Modoinding mulai hari ini Jumat 24/9/21.


Camat Modoinding Harits Lokas,ST mengatakan, Kami Pemerintah Kecamatan Modoinding  dalam rangka Pengucapan syukur ini akan memperketat pengawasan di  pintu masuk perbatasan.


" Kami Pemerintah Kecamatan Modoinding, TNI POLRI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan bersama pemerintah Desa Sinisir akan memperketat pengawasan di pintu masuk perbatasan ini, kami juga mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19." Ungkapnya.


Kapolsek Modoinding Iptu Donald Ngalimin pada kesempatan yang sama mengatakan, Mulai hari ini kami Petugas gabungan dari unsur terkait akan  melaksanakan Pengamanan dan pengawasan penerapan Protokol kesehatan di Pos Penyekatan ini.



" Mulai hari ini sampai pada hari Pengucapan syukur tanggal 26/9/2021, kami petugas gabungan akan melaksanakan pengamanan dan pengawasan penerapan Protokol kesehatan di pintu masuk perbatasan di Desa Sinisir Kec Modoinding." Ucapnya.

Ia juga menambahkan, Kami Pemerintah mengharapkan kepada Masyarakat agar dapat melaksanakan Pengucapan syukur ini dengan sederhana, hindari Minuman Keras serta selalu mematuhi protokol kesehatan, ini semua tak lain untuk kesehatan kita bersama.

Kamis, 23 September 2021

Penyidik Reskrim Polsek Modoinding Tahap II Kasus Pencurian Kabel Ke Kejaksaan.

Penyidik Reskrim Polsek Modoinding menyerahkan 3 orang tersangka Pencurian Kabel PLN Ke Kejaksaan Negeri Amurang, Senin (20/9/2021).


Kanit Reskrim Polsek Modoinding Bripka I Dewa Sukerta mengatakan bahwa kasus Pencurian ini telah diserahkan ke Kejaksaan karena adanya surat dari kejaksaan yang mana berkas perkara tersebut telah lengkap / P21. 

" Kasus Pencurian Kabel bersama 3 orang tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan dengan dasar surat dari kejaksaan yang menerangkan bahwa berkas perkara tersebut telah lengkap dan penyarahannya di terima langsung oleh Jaksa Penuntut Andi Sihombing SH." ungkapnya.

Kapolsek Modoinding Iptu Donald Ngalimin menjelaskan, Kejadian Pencurian kabel milik PLN terjadi pada tanggal 16 Juli 2021 dan dilaporkan oleh pegawai PLN pada tanggal 20 Juli 2021. 



" Dari pemeriksaan saksi-saksi, pencurian kabel terjadi di Desa Sinisir dan di Desa Palelon Kec. Modoinding, selanjutnya pada tanggal 27 Juli 2021 para tersangka berhasil diamankan di wilayah Kotamobagu". Ucapnya.

Ia pun mengatakan bahwa dengan diserahkannya para tersangka kasus pencurian maka proses hukum selanjutnya sudah di kejaksaan hingga putusan hukum di Pengadilan. 



Postingan Populer