Senin, 05 Agustus 2019

Kanit Reskrim Polsek Modoinding bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi permasalahan anak dan orang tua.

Kanit Reskrim Polsek Modoinding Bripka Dewa Sukerta bersama bhabinkamtibmas Brigadir Andrianto Paputungan melaksanakan mediasi permasalahan antara anak dan orangtua warga Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding, Rabu, 31/07/2019.

Permasalahan ini adalah kesalahpahaman antara anak kepada orangtua yaitu Llk MT dan ayahnya HT warga Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding, sehingga keluarga melaporkannya di Polsek Modoinding untuk diselesaikan.

Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas yang pada saat itu menerima laporan, langsung menuju ke TKP dan mengundang para pihak untuk menyelesaikannya di Kantor Polsek Modoinding, dan atas kehendak bersama kedua pihak sepakat untuk berdamai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer