Senin, 11 Oktober 2021

Paska Laka lantas, Kanit Binmas Polsek Modoinding sampaikan turut berduka cita dan himbauan kepolisian.

Modoinding-  Sebagai bentuk ungkapan duka cita, Kanit Binmas Polsek Modoinding Aiptu Jefry Mandolang mewakili Kapolsek hadir dalam acara pemakaman korban laka lantas Almarhum Revo Rorah di Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu (10/10/2021). 



Almarhum merupakan korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan pada hari Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 23.50 wita, saat itu korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan dua rekannya hendak pulang kerumah dari Desa Mokobang.


Kanit Binmas Aiptu Jefry Mandolang mewakili Kapolsek Modoinding Iptu Donald S. Ngalimin SE saat itu memberikan sambutan dan menyampaikan turut berdukacita mewakili Polres Minahasa Selatan dan Polsek Modoinding atas meninggalnya Almarhum pemuda Revo Rorah, yang mengalami musibah kecelakaan.


" Saya mewakili Polres Minahasa Selatan dan Polsek Modoinding menyampaikan turut berduka cita, dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi peristiwa ini," ucapnya.



Pada kesempatan itu pula Kanit binmas menyampaikan kepada keluarga korban dan kepada para pelayat duka untuk sama sama kita berdoa untuk keselamatan jiwa almarhum serta dihimbau kepada masyarakat agar selalu hati - hati dalam mengendarai kendaraan bermotor untuk menghindari kecelakaan.

" Kepada masyarakat dihimbau agar tetap berhati - hati dalam mengendarai kendaraan bermotor untuk mengindari terjadinya kecelakaan," tegas Jefry


Di akhir sambutannya tak lupa ia sampaikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan juga selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sabtu, 09 Oktober 2021

Kecelakaan Tunggal di Wulurmaatus, Satu Orang meninggal Dunia di TKP.

Modoinding -

Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di ruas jalan Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan, pada jumat (8/10/2021) dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka-luka.


Ka SPK ( Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Modoinding Aipda Djulkarnain Mashanafi mengatakan kecelakaan itu terjadi tengah malam sekitar pukul 23.50 wita, saat itu Sepeda Motor jenis Yamaha Mio M3 tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh Revo Rorah (20) berboncengan dengan Josua Talumewo (19) dan Firaldi Bororing (24) ketiganya adalah warga Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding.

" Kendaraan tersebut berboncengan tiga dan bergerak dari arah Desa Mokobang hendak pulang menuju Desa Makaaruyen, kemudian terjadi kecelakaan tunggal di jalan Desa Wulurmaatus" kata Mashanafi.


Kapolsek Modoinding  Iptu Donald Siswanto Ngalimin, SE saat di Konfirmasi membenarkan kejadian tersebut ia mengatakan kecelakaan tunggal itu terjadi karena sepeda motor hilang kendali saat memasuki jalan di Desa Wulurmaatus. 

" Sepeda Motor Yamaha Mio M3 saat memasuki jalan di Desa Wulurmaatus oleng dan hilang kendali sehingga tergelincir dan ketiga korban terpental ke jalan," jelas Kapolsek.


Kemudian, ia menambahkan kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara lelaki Revo Rorah meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka di kepala, lelaki Josua talumewo mengalami luka di wajah, tangan dan kaki sedangkan lelaki Firaldi Bororing mengalami luka di bagian kepala selanjutnya dari Puskesmas Modoinding dirujuk ke Rumah Sakit Kotamobagu.


" Personil yang piket saat itu langsung menuju ke TKP dan mengevakuasi ketiga korban; selanjutnya untuk barang bukti kendaraan telah diamankan di Polsek Modoinding guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan," tutup Kapolsek.



Jumat, 08 Oktober 2021

Bhabinkamtibmas Rayon Minsela Ikuti Sosialisasi Perkap Nomor 7 Tahun 2021 Secara Virtual di Polsek Modoinding

Modoinding – Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri dalam melaksanakan tugas di tengah Masyarakat, maka Bhabinkamtibmas jajaran Polres Minsel Khususnya Bhabinkamtibmas dan para Kapolsek dari 4 Polsek rayon Minsela yaitu Polsek Motoling, Polsek Ranoyapo, dan Polsek Tompaso Baru mengikuti Zoom Meeting Perkap Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Bhabinkamtibmas di Polsek Modoinding, Kamis (7/10/2021).



Zoom Meeting tentang Bhabinkamtibmas ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Baharkam Polri Kombes Pol. Nasrun Fahmi, S.H., M.Si. dan dilakukan serentak di wilayah Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Motoling Iptu Tonny Simarmata, Kapolsek Ranoyapo Ipda Eko Sutarman, SE, Kapolsek Tompaso Baru Iptu Jeffry Mailensun, Kapolsek Modoinding Iptu Donald S Ngalimin SE, Para Kanit Binmas serta seluruh Bhabinkamtibmas dari ke 4 Polsek tersebut.



Kapolsek Modoinding Iptu Donald S Ngalimin SE mengatakan bahwa dalam zoom meeting tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Perkap No. 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas dan diharapkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas paham dan mengerti pelaksanaan tugas dan wewenang di wilayahnya.



“Diharapkan Bhabinkamtibmas dapat meningkatkan pelayanan dimasyarakat sebagai jawaban atas perkembangan dinamika situasi Harkamtibmas, mengingat Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan dapat menjamin rasa aman dan nyaman di wilayah binaannya,” ucap Kapolsek Modoinding.

Kamis, 07 Oktober 2021

Kanit Binmas Polsek Modoinding salurkan beras bansos dari Setpres.

Modoinding - Kanit Binmas Polsek Modoinding Polres Minahasa Selatan Polda Sulawesi Utara pada Rabu (6/10/2021) melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Sekretariat Presiden untuk warga di Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan .



Terpantau penyaluran bansos dari Satpres kali ini dilaksanakan di Dua Desa di Kecamatan Modoinding yaitu Desa Mokobang dan Desa Pinasungkulan utara, dengan sasaran keluarga yang kurang mampu dan terdampak PPKM. 

Kapolsek Modoinding Iptu Donald S. Ngalimin SE melalui Kanit Binmas Aiptu Jefry Mandolang mengatakan, penyaluran Bansos dari Sekretariat Presiden tersebut dilakukan oleh personil Polsek Modoinding bekerjasama dengan Pemerintah Desa.



“ Penyaluran Bansos dari Sekretariat Presiden ini kami bekerjasama dengan pemerintah desa karena bantuan ini diperuntukan kepada warga yang kurang mampu dan terdampak PPKM ,” kata Jefry.

Penyaluran Bansos dari Sekretariat Presiden yang dibagikan Polsek Modoinding ini berupa beras 10 kg dan diperuntukkan bagi sejumlah warga kurang mampu yang terdampak PPKM  di Kecamatan Modoinding.


Dalam kesempatan ini petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Modoinding.

Postingan Populer